fbpx

Cara Mendirikan Pabrik – Tahap Pra Pendirian

Cara mendirikan pabrik kosmetik itu sama dengan cara mendirikan pabrik lainnya seperti pabrik plastik, beras, kertas, rokok, gula, roti dan pabrik air minum dalam kemasan. Prosedur pendirian pabrik umumnya sejalan dengan prosedur mendirikan PT atau CV. Yang utama adalah memenuhi syarat pendirian, membayar biayanya dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah atau pihak yang berwenang. Secara bertahap kami coba memaparkan tentang cara pendirikan pabrik meliputi aspek pra pendirian, pada saat pendirian dan setelah pendirian. Dalam artikel ini kami lebih fokus untuk menjelaskan cara mendirikan pabrik pada tahap pra pendirian atau pra konstruksi.

Cara Mendirikan Pabrik - Tahap Pra Pendirian

Gambar ilustrasi cara mendirikan pabrik

Cara Mendirikan Pabrik: Pra pendirian pabrik

Pada masa pra pendirian pabrik dilakukan perencanaan dan studi untuk menguji kelayakan pendirian pabrik. Tahapan ini merupakan langkap penting dan paling menentukan keberhasilan pendirian pabrik. Orang bijak mengatakan “Gagal merancanakan berarti merencanakan kegagalan”.

Sebelum pabrik itu berdiri, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah uji kelayakan (feasibility study) pendirian.  Aspek dalam studi kelayakan lebih dikenal dengan sebutan TELOS (Technical, Economic, Legal, Operational and Scheduling). Dalam bahasa Indonesia lebih familiar jika disebut dengan aspek teknis teknologis, aspek financial (ekonomi), aspek pasar dan pemasaran, aspek legal formal (perizinan), aspek dampak sosial dan lingkungan. Untuk aspek teknis-teknologi dibagi menjadi parsialnya (breakdown) seperti seperti lokasi, bahan baku, infrastruktur, mesin produksi (teknologi), tenaga kerja, utilitas dan lain sebagainya. Kami coba jelaskan secara ringkas salah satu izin lingkungan di Indonesia, yaitu AMDAL.

Sekilas AMDAL

Kaidah utama dalam pendirian industri adalah technically feasible and economically acceptable. Bukan dibalik seperti yang terjadi di Indonesia. Jika berdasarkan uji AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan) tidak memenuhi syarat (tidak layak), maka izin pendirian industri seharusnya tidak diberikan meskipun berdasarkan analisis keuangan (finansial) memberikan keuntungan yang banyak.

Pemerintah telah mengatur tentang izin lingkungan untuk suatu proyek, tidak hanya pendirian pabrik saja. Sejak tahun 1993, pemerintah telah menerbitkan PP No 51 Tahun 1993 tentang AMDAL. Hingga saat ini (2018) yang dasar hukum untuk izin lingkungan adalah PP No 27 Tahun 2012 yang mencabut PP No 27 Tahun 1999. Lihat riwayat peraturan tentang izin lingkungan pada gambar di bawah ini.

sejarah peraturan amdal di Indonesia

Gambar riwayat atau histori tentang peraturan AMDAL

Di dalam PP No 27 Tahun 2012, disebutkan tentang siapa yang berhak melakukan uji dan kompetensi yang diperlukan dan bagaimana prosedur AMDAL dilakukan. Lihat gambar berikut yang memberikan informasi gambaran alur prosedur AMDAL.

Prosedur pelaksanaan AMDAL

Gambar diagram alir prosedur AMDAL

Umumnya pendirian pabrik dilakukan oleh PT (Perseroan Terbatas). Jika anda berniat untuk mendirikan pabrik dan belum memiliki PT, silakan ikuti prosedur pendirian PT berikut ini.

Prosedur Pendirian PT

Berikut adalah prosedur cara mendirikan PT.

  1. Menyiapkan data pendirian PT yang meliputi:
    1. Nama PT
    2. Tempat dan Kedudukan PT
    3. Maksud dan Tujuan PT
    4. Struktur Permodalan PT
    5. Pengurus PT
  2. Membuat Akta Pendirian di Notaris
  3. Pengesahan SK Menteri Pendirian PT
  4. Mengurus Domisili Kelurahan
  5. Mengurus NPWP di Kantor Pajak
  6. Mengurus Izin Usaha
  7. Mengurus TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
  8. Memiliki Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan

Penjelasan setiap tahapan silakan kunjungi laman infiniti.

Checklist Dokumen Pendirian PT

  1. Fotokopi Akta PT / CV
  2. Fotokopi SK Menteri Akta PT
  3. Fotokopi KTP Direktur Utama / Direktur
  4. Fotokopi NPWP Direktur Utama / Direktur
  5. Fotokopi KK Direktur Utama / Direktur
  6. Fotokopi surat keterangan domisili gedung (apabila menggunakan virtual office)
  7. Fotokopi perjanjian sewa apabila sewa / perjanjian pinjam pakai apabila diberikan pinjam / sertifikat gedung apabila milik sendiri
  8. Fotokopi sertifikat gedung (tiap kelurahan mungkin berbeda)
  9. Fotokopi IMB gedung (tiap kelurahan mungkin berbeda)
  10. Fotokopi PBB gedung (tiap kelurahan mungkin berbeda)
  11. Fotokopi bukti bayar PBB gedung tahun terakhir
  12. Foto luar dan foto dalam gedung
  13. Dokumen lainnya (tiap instansi kantor pajak, kelurahan, kecamatan, walikota akan berbeda-beda

Izin Usaha Industri

Anda sudah memiliki PT, namun anda sebelum mendirikan pabrik, anda harus mengurus perizinannya dulu. Pemerintah telah mengatur tentang izin usaha industri dalam PP RI No. 107 Tahun 2015. Dalam Peraraturan Pemerintah tersebut disebutkan tentang pengertian izin usaha industry. Izin Usaha Industri yang selanjutnya disingkat dengan IUI adalah izin yang diberikan kepada setiap orang untuk melakukan kegiatan usaha Industri. Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri.

Klasifikasi Industri

Berdasarkan jumlah tenaga kerja dan atau nilai investasi, industry dikategorikan menjadi:

  1. Industri kecil
  2. Industri menengah
  3. Industri besar

Dalam dokumen IUI setidaknya memuat beberapa informasi seperti:

  1. identitas perusahaan
  2. nomor pokok wajib pajak
  3. jumlah tenaga kerja
  4. nilai investasi
  5. luas lahan lokasi Industri
  6. kelompok Industri sesuai dengan KBLI
  7. kapasitas produksi terpasang untuk Industri yang menghasilkan barang atau kapasitas jasa untuk Jasa Industri

Yang berhak memberikan Izin Usaha Industri adalah Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya. Selengkapnya lihat di peraturan.go.id.

Bisa anda bayangkan, bagaimana repotnya mendirikan pabrik. Jika anda ingin fokus jualan produk kosmetik dan tidak ingin repot memproduksinya, anda bisa bekerjasama dengan perusahaan jasa maklon kosmetik seperti PT. ADEV Natural Indonesia.

Pembahasan mengenai cara mendirikan pabrik ini masih belum tuntas. Kami akan coba membahasnya di kesempatan selanjutnya.

5/5 - (16 votes)

Tinggalkan komentar

WhatsApp chat