fbpx

Kosmetik Haram Menurut MUI: Ketentuan Hukum dan Rekomendasi MUI

Kosmetik haram menurut MUI adalah kosmetik yang mengandung bahan haram dan tidak halal. Baca daftar produk kosmetik halal yang telah mendapat sertifikasi LPPOM MUI 2017 pada artikel ini. Simak penjelasan tentang ketentuan dan rekomendasi menggunakan kosmetik menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sehingga anda dapat menentukan kosmetik halal selain wardah, menentukan pixy halal atau haram serta menentukan status kosmetik halal Korea.

Kosmetik Haram Menurut MUI: Ketentuan Hukum dan Rekomendasi MUI

Halal Haram Kosmetik Bagi Umat Islam

Setiap muslim diperintahkan untuk menggunakan (mengkonsumsi) produk yang halalan thoyibban (halal lagi baik). Baik disini dipandang memberikan manfaat dan tidak berbahaya. Produk tersebut tidak hanya melulu soal makanan dan minuman. Kosmetik yang mungkin hanya untuk pemakaian luar pun juga diharuskan untuk menggunakan kosmetik yang halal. Dalam panduan umat Islam, Al Quran dan Al Hadits, bahan yang disebutkan haram atau belum jelas halal haram nya (subhat) jumlahnya lebih sedikit bila dibandingkan dengan bahan yang mubah atau halal.

8 Ketentuan Hukum Menggunakan Kosmetik Menurut MUI

Kosmetik haram menurut MUI – Dalam laman webnya, pastihalal.com menyebutkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berisi tentang ketentuan hukum dan rekomendasi tentang penggunaan kosmetik. Berikut adalah ketentuan penggunaan kosmetik dan rekomendasi penggunaan kosmetik berdasarkan fatwa MUI:

  1. Penggunaan kosmetika untuk kepentingan berhias hukumnya boleh dengan syarat: bahan yang digunakan adalah halal dan suci, ditujukan untuk kepentingan yang dibolehkan secara syar’i; dan tidak membahayakan.
  2. Penggunaan kosmetika dalam (untuk dikonsumsi/masuk ke dalam tubuh) yang menggunakan bahan yang najis atau haram hukumnya haram.
  3. Penggunaan kosmetika luar (tidak masuk ke dalam tubuh) yang menggunakan bahan yang najis atau haram selain babi dibolehkan dengan syarat dilakukan penyucian setelah pemakaian (tathhir syar’i).
  4. Penggunaan kosmetika yang semata-mata berfungsi tahsiniyyat, tidak ada rukhshah (keringanan) untuk memanfaatkan kosmetika yang haram.
  5. Penggunaan kosmetika yang berfungsi sebagai obat memiliki ketentuan hukum sebagai obat, yang mengacu pada fatwa terkait penggunaan obat-obatan.
  6. Produk kosmetika yang mengandung bahan yang dibuat dengan menggunakan mikroba hasil rekayasa genetika yang melibatkan gen babi atau gen manusia hukumnya haram.
  7. Kosmetika yang menggunakan bahan (bahan baku, bahan aktif, dan/atau bahan tambahan) dari turunan hewan halal (berupa lemak atau lainnya) yang tidak diketahui cara penyembelihannya hukumnya makruh tahrim, sehingga harus dihindari.
  8. Kosmetika yang menggunakan bahan dari produk mikrobial yang tidak diketahui media pertumbuhan mikrobanya apakah dari babi, harus dihindari sampai ada kejelasan tentang kehalalan dan kesucian bahannya.

Selanjutnya kita simak, bagaimana MUI memberikan rekomendasi tentang tata cara penggunaan kosmetik. Rekomendasi penggunaan kosmetik ini penting bagi muslim yang sadar dan peduli tentang halal haram kosmetik.

5 Rekomendasi Penggunaan Kosmetik Menurut MUI

  1. Masyarakat dihimbau untuk memilih kosmetika yang suci dan halal serta menghindari penggunaan produk kosmetika yang haram dan najis, makruh tahrim dan yang menggunakan bahan yang tidak jelas kehalalan serta kesuciannya.
  2. Pemerintah mengatur dan menjamin ketersediaan kosmetika halal dan suci dengan menjadikan fatwa ini sebagai pedoman.
  3. Usaha diminta untuk memastikan kesucian dan kehalalal kosmetika yang diperjualbelikan kepada umat Islam.
  4. LPPOM MUI tidak melakukan sertifikasi halal terhadap produk kosmetika yang menggunakan bahan haram dan najis, baik untuk kosmetika dalam maupun luar.
  5. LPPOM MUI tidak melakukan sertifikasi halal terhadap produk kosmetika yang menggunakan bahan yang tidak jelas kehalalan dan kesuciannya, sampai ada kejelasan tentang kehalalan dan kesucian bahannya.

Kosmetik haram menurut MUI

Bahan Haram dalam Kosmetik Menurut MUI – Selain membuat ketentuan hukum dan rekomendasi penggunaan kosmetik, MUI juga menyebutkan beberapa bahan atau unsur yang termasuk najis dan meragukan. Bisa saja unsur tersebut ada di dalam produk kosmetik. Unsur-unsur tersebut antara lain sebagai berikut:

Unsur haram yang tidak boleh ada di dalam kosmetik

  1. Unsur dari babi dan anjing
  2. Unsur hewan buas
  3. Unsur tubuh manusia
  4. Darah
  5. Bangkai
  6. Hewan halal yang penyembelihannya tidak sesuai dengan syariat Islam
  7. Khamar (alkohol)

Unsur syubhat (meragukan) yang harus diwaspadai

  1. Plasenta
  2. Gliserin
  3. Kolagen
  4. Lactic Acid
  5. Hormon
    Vitamin
  6. Aneka pewarna, pewangi dan lain-lain

Perkembangan zaman terkadang mengaburkan sesuatu yang sudah jelas. Bagi anda, muslim dan muslimah, bacalah panduan pada Tabel berikut yang dikutip dari blog yang membahas bahan halal haram dalam kosmetik. Informasi ini memperjelas keterangan di atas. Harapannya adalah anda dapat membedakan produk kosmetik yang halal dan yang haram. Kosmetik haram menurut MUI dapat dilihat pada Tabel 1 berikut.

Tabel 1. Bahan dalam kosmetik yang mungkin bersifat haram atau subhat

[table id=1 /]

Catatan: Kunjungi halaman web muslim.or.id yang membahas hewan haram secara syariat Islam.

Bahan yang disebutkan pada Tabel di atas umumnya haram jika menggunakan lemak atau bagian tubuh yang berasal dari hewan yang dinyatakan haram. Selain itu juga ada bahan lain seperti alkohol yang diharamkan karena sifatnya yang memabukkan. Ada perbedaan pendapat dikalangan ulama tentang penggunaan alkohol, terutama untuk alasan medis dan kecantikan. Namun selaku muslim, sebaiknya mengikuti anjuran untuk tidak menggunakan produk yang mengandung alkohol. Berikut adalah beberapa jenis alkohol yang mungkin terdapat dalam produk kecantikan.

Tabel 2. Bahan Alkohol dalam kosmetik

[table id=2 /]

Untuk lebih meyakinkan anda tentang status halal haram produk kosmetik, LP POM Halal MUI telah membuat daftar produk kosmetik halal. Daftar tersebut senantiasa diperbarui dari waktu ke waktu. Anda dapat mengunjungi laman halalmui.org atau mendownload aplikasi halal nya di playstore. Kosmetik haram menurut MUI – Melalui laman webnya hellohijabers membuat Daftar Kosmetik Halal 2017. Informasi tersebut merujuk pada direktori LPPOM Halal MUI. Ada 19 perusahaan yang masuk ke dalam daftar tersebut. Kosmetik haram menurut MUI.

 

Daftar produsen kosmetik halal tahun 2017

  1. 1. PT. PARAGON TECHNOLOGY. Produk : Wardah, Putri Spa Series Olive Body Scrub Nomor Sertifikat : 00150010680899 Berlaku hingga : 11 October 2018
  2. PT. IMMORTAL COSMEDIKA INDONESIA. Produk : Aladerm, Amaranthine, Mazaya, Immortal Cosmetoceutical, Actifem Fmale Hygiene, Aphroderma, Hydraline Nomor Sertifikat : 00150068420314 Berlaku hingga : 06 December 2018
  3. PT. UNILEVER INDONESIA. Produk : Pepsodent, Close Up, Citra, Lux, Lifebuoy, Dove (soap bar), Zwitzal (soap), Camay International Fragrance (Soap) Nomor Sertifikat : 00150002450899 Berlaku hingga : 21 June 2018 Produk : Vaselin, Ponds, Axe, Clear, Fair & Lovely, Tresemme Nomor Sertifikat : 00150074871115 Berlaku hingga : 17 November 2017
  4. PT. YASULOR INDONESIA. Produk : Garnier Skin Natural (Pure Active, Light, Light Complete, Oil clear,Sakura White, Garnier Men (Acnofight, Turbolight) Nomor Sertifikat : 00150069760714 Berlaku hingga : 21 June 2018
  5. PT. SPARINDO MUSTIKA. Produk :BDL, Placenta, Nouvelle Silhoutte No. Sertifikat : 00150069260614 Berlaku hingga : 27 September 2018
  6. PT. ROHTO LABORATORIES INDONESIA. Produk : Khalisa Lipcare, Lip Ice No. sertifikat : 00150067940114 Berlaku hingga : 02 February 2018
  7. PT. GLORIA ORIGITA COSMETICS. Produk : Purbasari, Freya, Kanna, Soft White, Cleanface, Nomor Sertifikat : 00150043050107 Berlaku hingga : 11 November 2017
  8. PT. FABINDO SEJAHTERA. Produk : Fanbo, Bambi For Baby,MARCKS™ VENUS, Rivera, Sophim Nomor Sertifikat : 00150065080413 Berlaku hingga : 19 August 2017
  9. PT UNZA VITALIS.Produk : Vitalis, Dashing, Direct For Men, Doremi (Family, Kids), Izzi Body Mist, Sumber Ayu Nomor Sertifikat : 00150063720113 Berlaku hingga : 11 November 2017
  10. PT L”ESSENTIAL. Produk : Theraskin Nomor Sertifikat : 00150064620313 Berlaku hingga : 24 November 2017
  11. PT. AIR MANCUR. Produk : Harum Sari, Bedak Intisari, Lulur Putri Ayu, Bebiku Baby Powder, Bedak Jerawat Nirmalasari. Nomor Sertifikat : 00150009261298 Berlaku hingga : 17 November 2017
  12. PT. MEGASURYA MAS. Produk : Lervia, Popular, Anita, Harmony, Medicare, Lark Beauty Nomor Sertifikat : 00150012250400 Berlaku hingga : 11 February 2017
  13. PT. FILMA UTAMA SOAP. Produk : Marina, Dione Kids, Total Care Nomor Sertifikat : 00150013140800 Berlaku hingga : 01 November 2018
  14. PT. BINA KARYA PRIMA. Produk : Sahara Soap, BKP Active Soap, Shinzu’I Skin Lightening soap, Dream Soap, Refined Glycerine Nomor Sertifikat : 00150040670606 Berlaku hingga : 03 February 2017
  15. PT GIZI INDONESIA. Produk : Gizi Super Cream (Gizi Secret Of Seaweed Super Cream), C7 HOLY SEASON Nomor Sertifikat : 00150068630314 Berlaku hingga : 24 May 2018
  16. PT Mustika Ratu. Produk : Mustika Ratu, Mustika Putri,Moor’s Proffesional Make Up, BASK For Men, Biocell, Taman Sari Royal Heritage, Ratu Mas Nomor Sertifikat : 00150064300313 Berlaku hingga : 31 March 2017
  17. PT. SOPHIE PARIS INDONESIA. Produk : Muslimah Almeera Non Alcohol Perfume Nomor Sertifikat : 00150071530115 Berlaku hingga : 13 January 2017
  18. PT TEMPO NAGADI. Produk : Claudia Beauty Soap, Marina Beauty Soap, My Baby Bar Soap Nomor Sertifikat : 00150073960915 Berlaku hingga : 15 September 2017
  19. PT.MEGASURYA MAS. Produk : Anita, Doll Beauty Soap, Harmony, Medicare Active, Lervia , Lark Beauty Soap, Popular Loundry Soap Nomor Sertifikat : 00150012250400 Berlaku hingga : 11 February 2017
  20. PT. ADEV NATURAL INDONESIA. Produk : sabun transparan, sabun madu, cream dll

Jasa Maklon Kosmetik Halal

Bagi anda pengusaha kosmetik yang membutuhkan tambahan varian produk, silakan membeli jasa maklon sabun kami, salah satunya sabun beras. Kami telah memproduksi aneka sabun seperti sabun transparan, sabun cair, sabun batang, dan jenis sabun herbal lainnya. Selain sabun, kami juga memproduksi kosmetik seperti lotion, cream, scrub, butter dan masker.

Bagi anda pelaku UMKM yang ingin produksi sabun atau ingin jualan sabun dengan jasa maklon, silakan gunakan jasa pembuatan sabun. Jika anda tertarik untuk membeli mesin pembuat sabun untuk produksi sabun batangan (padat) dan sabun cair harga termurah & terbaru maka silakan hubungi PT. ADEV Natural Indonesia. Produsen sabun yang berlokasi di Bogor ini jual mesin pembuat sabun lengkap seperti mixer sabun & alat pencetak sabun (mold), extruder dan mesin pengemas. Perusahaan sabun ini juga menawarkan jasa maklon sabun sehingga anda bisa memasarkan sabun dengan merek anda sendiri. Untuk harga mesin pembuat sabun terbaru, call 0251-7539769 atau kontak adev natural. Melayani jasa maklon kosmetik Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi Bandung Surabaya Solo Jogja dan seluruh Indonesia.

Jika anda berminat untuk menggunakan jasa maklon kosmetik, silakan hubungi kami. Kami akan infokan harga, biaya dan syarat maklon kosmetik sabun kecantikan kepada anda. Perbesar bisnis kosmetik anda dengan menggunakan jasa kami.

Perusahaan pembuat kosmetik seperti Adev Natural Indonesia juga menawarkan jasa maklon kosmetik. Anda dapat menggunakan jasa maklon kami. Produk kosmetik seperti lotion, cream, sabun kecantikan dan lainnya dapat anda pesan di kami. Untuk informasi lebih lanjut hubungi kami

4.4/5 - (46 votes)

9 pemikiran pada “Kosmetik Haram Menurut MUI: Ketentuan Hukum dan Rekomendasi MUI”

  1. Sebagai muslim kita harus menghindari yang haram dan menggunakan yang halal. Mohon maaf atas semua kesalahan saya apapun itu.

    Balas
    • Hai Zahra, mohon maaf. Kami tidak memiliki kapasitas menjawab pertanyaan apakah Olay itu haram atau tidak. Namun dari penelusuran kami di situs MUI, kami mendapati 2 produk terdaftar halal di sana. Untuk lebih lengkapnya silahkan cek di http://www.halalmui.org/

      1. Nama Produk :IKAN SC OLAY. Nomor Sertifikat :06350012571218
      2. Nama Produk :Pail 10 kg ( Putih ) Olay. Nomor Sertifikat :07170018941013
      Balas
  2. Maaf kak mau tanya, apakah produk vaseline lip therapy rosy lips halal? Soalnya gaada logo halal di produknya, kalo BPOM nya aman tapi saya ragu sama kehalalannya

    Balas
        • Ada perbedaan pendapat mengenai penggunaan alkohol (termasuk cetyl alcohol). Sebagian berpendapat alkohol boleh digunakan.
          Berikut kutipannya:

          Penggunaan alkohol/etanol hasil industri non khamr (baik merupakan hasil sintesis kimiawi [dari petrokimia] ataupun hasil industri fermentasi non khamr) untuk proses produksi produk makanan, minuman, kosmetika, dan obat-obatan, hukumnya: mubah, apabila secara medis tidak membahayakan.

          Untuk lebih jelasnya, silahkan cek di laman MUI

          Balas

Tinggalkan komentar

WhatsApp chat